Kamis, 05 Desember 2013

Tanggung Jawab Sosial perusahaan Yang Dilakukan PT. Inalum

Tanggung jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi, khususnya (namun bukan hanya) perusahaan adalah memiliki suatu tanggung jawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.

CSR berhubungan erat dengan "pembangunan berkelanjutan", di mana ada argumentasi bahwa suatu perusahaan dalam melaksanakan aktivitasnya harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan faktor keuangan, misalnya keuntungan atau deviden melainkan juga harus berdasarkan konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun untuk jangka panjang.

Tanggung jawab sosial perusahaan PT. Inalum :

Sebagai satu-satunya Pabrik Peleburan aluminium di Indonesia yang telah dioperasikan selama 3 dekade ini, tepat sekali jika secara sosial PT Inalum mempertimbangkan untuk berperan serta untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat sekitar Perusahaan, sebab Perusahaan menyadari bahwa kelancaran pembangunan dan keberhasilan operasi tidak dapat dipisahkan dari semua pemangku amanah. Keberhasilan Perusahaan dan kemandirian masyarakat sekitar diharapkan dapat tercipta dan tumbuh bersama-sama.
Disamping itu, kesejahteraan sosial dan perkembangan ekonomi regional merupakan fasilitas bagi Perusahaan untuk mencapai misi, visi dan nilai-nilainya. Oleh karena itu, sejak awal berdiri, kebijakan tanggung jawab sosial kepada pemangku amanah masih mendapat perhatian dan dukungan dari Perusahaan.
Berikut ini adalah contoh bentuk kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) terhadap masyarakat sekitarnya:

BIDANG PENDIDIKAN

Untuk meningkatkan pendidikan, khususnya untuk masyarakat sekitar yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan (Pabrik Peleburan) dan petani (PLTA), dan untuk meningkatkan daya saing masyarakat sekitar, maka PT Inalum melakukan perbaikan gedung-gedung sekolah, bantuan alat pendukung belajar, mobiler, dan membangun 1 unit SMA yang bernama SMA Mitra.

Sekolah yang dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang lengkap ini, diharapkan dapat menampung masyarakat sekitar untuk bersekolah, sehingga mereka tidak lagi perlu pergi ke kota yang jaraknya agak jauh dari tempat tinggal mereka.
Tidak hanya itu, sebagai bentuk kepedulian PT Inalum terhadap dunia pendidikan, PT Inalum juga memberikan bantuan komputer dan multimedia projector kepada universitas-universitas yang ada di Sumatera Utara.
PT Inalum juga memberikan bantuan pendidikan kepada guru dan siswa yang berprestasi, pelatihan guru, manajemen sekolah, dan bea siswa kepada guru-guru yang belum mempunyai akta IV.
Perusahaan juga menerima siswa dan mahasiswa untuk melaksanakan Kerja Praktek dan Riset di Perusahaan.

BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

Perusahaan sadar bahwa Perusahaan tidak dapat menampung seluruh masyarakat yang ada di sekitarnya untuk bekerja di Perusahaan. Oleh karena itu, Perusahaan, sejak berdirinya PT Inalum, telah melakukan pelatihan-pelatihan ketrampilan kepada masyarakat sekitar seperti, sablon, menjahit, bordir, rias pengantin, bengkel, las, dan lain sebagainya. Perusahaan juga memberikan modal bergulir.
Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi bergantung pada PT Inalum, melainkan mereka dapat menciptakan lapangan kerja sendiri dan menjadi lebih mandiri.

BIDANG OLAH RAGA DAN KEBUDAYAAN

Untuk memajukan olah raga di Sumatera Utara dan khususnya disekitar PT Inalum, Perusahaan mengadakan kegiatan-kegiatan olah raga seperti Turnamen Sepak Bola, Turnamen Bola Volley, dan lain sebagainya. PT Inalum juga aktif menjadi sponsor dalam kegiatan Arung Jeram di Sungai Asahan, Lomba mendayung di Danau Toba, Karate, dan lain sebagainya.

Perusahaan juga berupaya untuk melestarikan budaya bangsa. Hal ini dilakukan melalui Festival budaya yang dilakukan setiap tahunnya. Perusahaan mengadakan Lomba Tari dan Pantun, dan pertunjukan budaya lainnya.

BIDANG AGAMA

Dalam bidang Agama, Perusahaan tidak hanya membantu memperbaiki mesjid dan gereja, namun juga fasilitas pendukung kedua rumah ibadah tersebut.
Selain itu, Perusahaan juga melakukan kegiatan lain seperti safari Ramadhan, bantuan Idul Fitri, Idul Adha, Natal dan Paskah, dan bentuk kegiatan lainnya.

FASILITAS UMUM

Fasilitas umum yang telah dibangun PT Inalum yang paling nyata dan sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi masyarakat sekitar adalah Access Road (Jalan Penghubung) yang telah dibangun oleh PT Inalum di kedua Pabrik, Pabrik Peleburan Aluminium dan PLTA.
Selain itu,Perusahaan juga membangun jalan-jalan alternatif dan jembatan yang menghubungkan beberapa wilayah yang terisolir.Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di sekitar PT Inalum berkembang dengan pesat. Banyak sekali bermunculan Perusahaan-perusahaan lain dan usaha-usaha kerakyatan di sekitar Perusahaan.
Perusahaan juga membangun sarana umum lainnya seperti sumur bor, jalan lingkar, Posyandu, Balai Umum, dan lain sebagainya.

BANTUAN SOSIAL LAINNYA 

Selain bantuan-bantuan tersebut di atas, Perusahaan juga melakukan bentuk-bentuk kegiatan lainnya seperti dalam bidang Kepemudaan dan Organisasi Masyarakat, bantuan bencana alam, bantuan kegiatan, dan lain sebagainya hingga bantuan pasokan listrik ke Sistem Pembangkit Tenaga Listrik Sumatera Utara dengan sistem SWAP, pada saat terjadinya krisis listrik di Sumatera Utara. Semua itu dilaksanakan oleh PT Inalum sebagai bentuk dan wujud tanggung jawab sosial Perusahaan terhadap masyarakat sekitarnya. 


Minggu, 10 November 2013

Kabayan Mengambil Nangka



Siapa kira-kira dari yang belum kenal dengan tokoh Kabayan. Yah Kabayan merupakan tokoh imajinatif dari budaya Sunda yang juga telah menjadi tokoh imajinatif masyarakat umum di Indonesia. Polahnya dianggap lucu, polos,tetapi sekaligus cerdas. Cerita-cerita lucu mengenai Kabayan di masyarakat Sunda dituturkan turun temurun secara lisan sejak abad ke-19 sampai sekarang. Seluruh cerita Kabayan juga menggambarkan kehidupan sehari-hari masyarakat Sunda yang terus berkembang sesuai zaman. Sehingga sampai sekarangpun cerita si kabayan masih segar untuk disimak.
Kabayan semakin terkenal ketika muncul film layar lebarnya yang diperankan oleh kang Ibing. Saya rasa jika sobat pernah nonton filmnya, pasti kenal dengan tokoh yang satu ini. Banyak cerita-cerita lucu dari si Kabayan ini. Diantaranya adalah “Kabayan Ngala Nangka” yang tentunya dalam versi bahasa Sunda. Supaya mengerti jalan ceritanya, saya terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sehingga berjudul “Kabayan Mengambil Nangka”. Yuk disimak ceritanya.
Si Kabayan di suruh mengambil nangka oleh mertuanaya. “Yang tua ngambil nangkanya yah, Kabayan!” kata mertuanya.
Pergilah si Kabayan ke kebun dengan membawa golok untuk mengambil nangka. Setelah sampai di kebun, si Kabayan tengak-tengok kanan-kiri mencari buah nangka yang besar. Akhirnya ia menemukan nangka yang sudah tua dan besar sekali. Diambillah buah nangka tersebut, setelah diangkat beratnya ngga ketulungan.
Wah ngga bakalan ke angkat nih buah nangkanya,” Pikir si Kabayan.
Akhirnya si Kabayan menghanyutkan buah nangka tersebut ke sungai. Hei.. nangka, kamu pulang duluan yah!” Kata si Kabayan kepada buah nangka.
Setelah sampai dirumah, si Kabayan ditanya oleh mertuanya.
“Kabayan, dapat ngga buah nangkanya?”
“Ya dapat lah, sudah tua besar lagi buahnya.” Kata si Kabayan.
“Sekarang mana atuh buah nangkanya?” mertuanya bertanya.
“Aih, belum datang yah? Kan tadi teh di hanyutkan ke sungai, disuruh pulang duluan”, kata si Kabayan.
Ari kamu teh jadi orang bodo pisan Kabayan. Masa ada buah nangka bisa pulang sendirian!” Mertua si Kabayan jadi sewot dibuatnya.
Wah, yang bodo mah buah nangkanya atuh, sudah tua ngga tahu jalan pulang,” Kata si Kabayan sambil ngeloyor pergi.
Tuh kan, siapa atuh yang bodo, buah nangka apa si Kabayan hehehe….

MASALAH - MASALAH SOSIAL YANG ADA DIMASYARAKAT


   Masalah sosial adalah suatu ketidak sesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi benterokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
            Pengertian masalah kesejahterahan sosial pada dasarnya tidak berbeda dengan masalah sosial.Ernest Burgess, mengemukakan teori tentang massalah sosial dalam perkembangan sosiologi dapat dikelompokan menjadi lima :
1. Masalah sosial sebagai patologi organik individual.
2. Masalah sosial sebagai patologi sosial.
3. Masalah sosial sebagai disorganisasi personal dan sosial.
4. Masalah sosial sebagai koonflik-konflik nilai.
5. Masalah sosial sebagai proses.

            Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya.

Masalah sosial dapat dikategorikan menjadi 4 jenis faktor, yakni antara lain :
1. Faktor Ekonomi : Kemiskinan, pengangguran, dll.
2. Faktor Budaya : Perceraian, kenakalan remaja, dll.
3. Faktor Biologis : Penyakit menular, keracunan makanan, dsb.
4. Faktor Psikologis : penyakit syaraf, aliran sesat, dsb.

Penjelasanya :
      1. Faktor Ekonomi
Faktor ini merupakan faktor terbesar terjadinya masalah sosial. Apalagi setelah terjadinya krisis global PHK mulai terjadi di mana-mana dan bisa memicu tindak kriminal karena orang sudah sulit mencari pekerjaan.

      2. Faktor Budaya
Kenakalan remaja menjadi masalah sosial yang sampai saat ini sulit dihilangkan karena remaja sekarang suka mencoba hal-hal baru yang berdampak negatif seperti narkoba, padahal remaja adalah aset terbesar suatu bangsa merekalah yang meneruskan perjuangan yang telah dibangun sejak dahulu.

      3. Faktor Biologis
Penyakit menular bisa menimbulkan masalah sosial bila penyakit tersebut sudah menyebar disuatu wilayah atau menjadi pandemik.

      4. Faktor Psikologis
Aliran sesat sudah banyak terjadi di Indonesia dan meresahkan masyarakat walaupun sudah banyak  yang ditangkap dan dibubarkan tapi aliran serupa masih banyak bermunculan di masyarakat sampai saat ini.  

Selasa, 05 November 2013

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup

Upaya pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini, usaha pelestarian lingkungan hidup tidak hanya merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab bersama antara pemerintah dengan masyarakat. Tetapi kenyataannya kerusakan lingkungan hidup terjadi sebagai ulah akibat tangantangan manusia yang tidak bertanggung jawab dalam memanfaatkan sumber daya yang terkandung di alam. Jika proses perusakan unsur-unsur lingkungan hidup tersebut terus menerus dibiarkan berlangsung, kualitas lingkungan hidup akan semakin parah. Oleh karena itu, manusia sebagai aktor yang paling berperan dalam menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup perlu melakukan upaya yang dapat mengembalikan keseimbangan lingkungan agar kehidupan umat manusia dan makhluk hidup lainnya dapat ber kelanjutan.
Pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan yang dapat digunakan sebagai perlindungan hukum bagi aparat pemerintah dan masyarakat dalam bertindak untuk melestarikan lingkungan hidup.
Beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah tersebut, diantaranya:
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan- Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.Surat Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 148/11/SK/4/1985 tentang Pengamanan Bahan Beracun dan Berbahaya di Perusahaan Industri.Peraturan Pemerintah (PP) Indonesia Nomor 29 Tahun 1986 tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup.Pembentukan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup pada tahun 1991.  Undang- Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Undang-undang tersebut kemudian dijabarkan lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 mengenai Analisis Dampak Lingkungan, PP No. 19 Tahun 1999 mengenai Pengendalian Pencemaran Danau atau Perusakan Laut, dan Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, serta Undang Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Beberapa contoh bentuk upaya pengelolaan dan pelestarian lingkungan hidup pada wilayah daratan, antara lain sebagai berikut.
1. Reboisasi, yaitu berupa penanaman kembali tanaman terutama pada daerah-daerah perbukitan yang telah gundul.
2. Rehabilitasi lahan, yaitu pengembalian tingkat kesuburan tanah-tanah yang kritis dan tidak produktif.
3. Pengaturan tata guna lahan serta pola tata ruang wilayah sesuai dengan karakteristik dan peruntukan lahan.
4. Menjaga daerah resapan air (catchment area) diupayakan senantiasa hijau dengan cara ditanami oleh berbagai jenis tanaman keras sehingga dapat menyerap air dengan kuantitas yang banyak yang pada akhirnya dapat mencegah banjir, serta menjadi persediaan air tanah.
5. Pembuatan sengkedan (terasering) atau lorak mati bagi daerah-daerah pertanian yang memiliki kemiringan lahan curam yang rentan terhadap erosi.
6. Rotasi tanaman baik secara tumpangsari maupun tumpanggilir, agar unsur-unsur hara dan kandungan organik tanah tidak selamanya dikonsumsi oleh satu jenis tanaman.
7. Penanaman dan pemeliharaan hutan kota. Hal ini dimaksudkan supaya kota tidak terlalu panas dan terkesan lebih indah.
Mengingat pentingnya hutan di daerah perkotaan, hutan kota sering dinamakan paru-paru kota.
Adapun upaya pelestarian lingkungan perairan antara lain melalui upaya-upaya sebagai berikut.
1. Larangan pembuangan limbah rumah tangga agar tidak langsung ke sungai.
2. Penyediaan tempat sampah, terutama di daerah pantai yang dijadikan lokasi wisata.
3. Menghindari terjadinya kebocoran tangki-tangki pengangkut bahan bakar minyak pada wilayah laut.
4. Memberlakukan Surat Izin Pengambilan Air ( SIPA ) terutama untuk kegiatan industri yang memerlukan air.
5. Netralisasi limbah industri sebelum dibuang ke sungai. Dengan demikian, setiap pabrik atau industri wajib memiliki unit pengolah limbah yang dikenal dengan istilah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
6. Mengontrol kadar polusi udara dan memberi informasi jika kadar polusi melebihi ambang batas, yang dikenal dengan emisi gas buang.
7. Penegakan hukum bagi pelaku tindakan pengelolaan sumber daya perikanan yang menggunakan alat tangkap ikan pukat harimau atau sejenisnya yang bersifat merugikan.
8. Pencagaran habitat-habitat laut yang memiliki nilai sumber daya yang tinggi, seperti yang telah diberlakukan pada Taman Laut Bunaken dan Taman Laut Kepulauan Seribu.

Jumat, 18 Oktober 2013

KESENJANGAN SOSIAL DI MASYARAKAT



Indonesia memiliki jumlah penduduk yang tidak sedikit jumlahnya. Hal ini dikarenakan Indonesia terdiri atas pulau-pulau dan beragam suku dan budayanya. Jumlah penduduk yang banyak ini tentunya menimbulkan banyak masalah, antara lain kemiskinan, masalah pendidikan, dan lain-lain.
            Hal-hal simpel yang seperti itulah, yang memicu timbulnya kesenjangan sosial di dalam kehidupan masyarakat. Biasanya orang-orang yang berada di kalangan atas lah yang membuat jarak dengan sesama. Kesenjangan sosial di Indonesia sangatlah terlihat, apalagi antara rakyat dengan pejabatnya. Kesenjangan sosial memuncak saat pemerintahan Presiden Soeharto karena TNI yang menguasai pemerintahan. Keadaan rakyat kecil semakin tertindas dan tidak ada keadilan dalam hal ini. Padahal dalam pembukaan dan isi Undang-undang Dasar 1945 telah dikatakan bahwa kita harus berlaku adil terhadap seluruh rakyat Indonesia. Kesenjangan ini dipicu oleh adanya kemiskinan yang merajalela dan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu, pemerintah tidak boleh menyepelekan masalah yang kompleks seperti ini. Kinerja pemerintah yang cepat dan tepat sangat diperlukan. Dan dengan bantuan rakyat bersama-sama memberantas kemiskinan untuk mencapai kesejahteraan sosial.
Kesenjangan sosial adalah sebuah fenomena yang terjadi pada masyarakat Indonesia dan masyarakat di dunia yang disebabkan oleh perbedaan dalam hal kualitas hidup yang sangat mencolok. Fenomena ini dapat terjadi pada negara manapun. Dalam hal kesenjangan sosial sangatlah mencolok dari berbagai aspek misalnya dalam aspek keadilanpun bisa terjadi. Antara orang kaya dan miskin sangatlah dibedaan dalam aspek apapun, orang desa yang merantau dikotapun ikut terkena dampak dari hal ini,memang benar kalau dikatakan bahwa “ Yang kaya makin kaya,yang miskin makin miskin”. Adanya ketidak pedulian terhadap sesama ini dikarenakan adanya kesenjangna yang terlalu mencolok antara yang “kaya” dan yang “miskin”. Banyak orang kaya yang memandang rendah kepada golongan bawah,apalagi jika ia miskin dan juga kotor,jangankan menolong,sekedar melihatpun mereka enggan.
            Disaat banyak orang-orang miskin kedinginan karena pakaian yang tidak layak mereka pakai,namun banyak orang kaya yang berlebihan membeli pakaian bahkan tak jarang yang memesan baju dari para designer seharga 250.000 juta,dengan harga sebnyak itu seharusnya sudah dapat memberi makan orang-orang miskin yang kelaparan.
            Pemerintah harusnya lebih memperhatikan masalah yang seperti ini,pembukaan UUD 45 bahkan telah memberi amanat kepada pemerintah untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan bangsa,harusnya orang-orang yang berada di pemerintahan lebih serius untuk memikirkan kepentingan bangsa yang memang sudah menjadi tanggung jawab mereka,tapi dari kasus-kasus yang sekarang ini tentang para anggota pemerintahan yang melakukan korupsi dapat menunjukan bahwa tidak sedkit dari mereka masih memikirkan kepentingannya masing-masing,uang dan biaya yang seharusnya untuk kemakmuran masyarakat dimakan oleh mereka sendiri.Kalaupun pada akhirnya mereka mendapatkan hukuman itu bukanlah “hukuman” yang sebenarnya,banyak dari mereka masih tetap hidup mewah walaupun mereka dalam kurungan penjara yang seharusnya memebuat mereka jera.
            Kemiskian memang bukan hanya menjadi masalah di Negara Indonesia, bahkan Negara majupun masih sibuk mengentaskan masalah yang satu ini. Kemiskinan memang selayaknya tidak diperdebatkan tetapi diselesaikan. Akan tetapi kami yakin : “du chocs des opinion jaillit la verite”. “ Dengan benturan sebuah opini maka akan munculah suatu kebenaran “. Dengan kebenaran maka keadilan ditegakkan, dan apabila keadilan ditegakkan kesejateraan bukan lagi menjadi sebuah impian akan tetapi akan menjadi sebuah kenyataan.

Kesenjangan sosial dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:

           1. Kemiskinan

               Kemiskinan adalah penyebab utama terjadinya kesenjangan sosial di masyarakat. Banyak orang menganggap bahwa kemiskinan adalah suatu suratan takdir atau mereka mereka miskin karena malas, tidak kreatif, dan tidak punya etos kerja. Inti kemiskinan terletak pada kondisi yang disebut perangkap kemiskinan. Perangkap itu terdiri dari :
a) Kemiskinan itu sendiri
b) Kelemahan fisik
c) Keterasingan atau kadar isolasi
d) Kerentaan
e) Ketidakberdayaan

            2.  Kurangnya lapangan kerja
                  
              Lapangan pekerjaan memiliki pengaruh yang sangat besar dalam perekonomian masyarakat, sedangkan perekonomian menjadi faktor terjadinya kesenjangan sosial. Sempitnya lapangan pekerjaan di Indonesia menjadikan pengangguran yang sangat besar di Indonesia dan menyebabkan perekonomian masyarakat bawah semakin rapuh. Salah satu karakteristik tenaga kerja di Indonesia adalah laju pertumbuhan tenaga kerja lebih tinggi ketimbang laju pertumbuhan lapangan kerja. Berbeda dengan negara-negara di Eropa dan Amerika, dimana lapangan pekerjaan masih berlebih. Faktor-faktor penyebab pengangguran di Indonesia:
a. Kurangnya sumber daya manusia pencipta lapangan kerja
b. Kelebihan penduduk/pencari kerja
c. Kurangnya jalinan komunikasi antara si pencari kerja dengan pengusaha
d. Kurangnya pendidikan untuk pewirausaha

            Kesenjangan sosial semakin hari semakin memprihatinkan, khususnya di lingkungan perkotaan. Memang benar jika dikatakan bahwa yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Hal ini jelas-jelas mencederai rasa keadilan serta bertolak belakang dengan kebersamaan dan kesetaraan sosial. Akibat dari semakin meningkatnya kesenjangan sosial adalah:
            A. Melemahnya wirausaha
                  
                   Kesenjangan sosial menjadi penghancur minat ingin memulai usaha, penghancur keinginan untuk terus mempertahankan usaha, bahkan penghancur semangat untuk mengembangkan usaha untuk lebih maju. Hali ini dikarenakan seorang wirausaha selalu di anggap remeh.
           
             B. Terjadi kriminalitas

                         Banyak rakyat miskin yang terpaksa menghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang, seperti mencopet, mencuri, judi, dll.
            Upaya-upaya yang harus dilakukan pemerintah untuk pemecahan masalah kesenjangan sosial yang terjadi di Indonesia:
a. Menomorsatukan pendidikan
b. Menciptakan lapangan kerja dan meminimalis Kemiskinan
c. Meminimalis KKN dan memberantas korupsi.
d. Meningkatkan system keadilan di Indonesia serta melakukan pengawasan yang ketat terhadap mafia hukum. 

          Jadi kesimpulannya, kesenjangan sosial terjadi akibat banyaknya rakyat miskin dan pengangguran di Indonesia. Banyaknya kemiskinan inilah yang menjadi tombak bagaimana kesenjangan sosial bisa terjadi. Pemberantasan kemiskinan, memaksimalkan pendidikan, dan membuka lapangan kerja adalah beberapa solusi memberantas kesenjangan sosial di Indonesia. Selain itu, kita juga harus meminimalisasikan KKN dan memberantas korupsi dalam upaya meningkatan kesejahteraan rakyat.